Monday, November 11, 2013

Negara-Negara Yang Bebas Visa Untuk Warga Negara Indonesia

Negera-Negara Yang Bebas Visa Kunjungan Untuk Warga Negara Indonesia :

Wilayah Negara Asia :

  1. Singapura bebas visa sampai masa berlaku 30 hari.
  2. Malaysia bebas visa sampai masa berlaku 30 hari.
  3. Brunai bebas visa sampai masa berlaku 14 hari).
  4. Filipina bebas visa sampai masa berlaku 21 hari.
  5. Thailand bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  6. Hongkong bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  7. Kamboja bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  8. Makau bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  9. Vietnam bebas visa sampai berlaku 30 hari.
  10. Iran bebas visa sampai berlaku 7 - 15 hari.
Wilayah Afrika.
  1. Maroko bebas visa sampai masa berlaku 3 bulan.
  2. Seychelles bebas visa sampai masa berlaku 30 hari.

Wilayah Eropa.
  1. Andora bebas visa sampai berlaku 9 hari.
  2. Albania bebas visa khusus pemegang Schengen Visa.
  3. Georgia bebas visa hanya untuk pemegang Residence Permit di USA, Negara Schengen, Korea, Qatar, Sultanate of Oman, Bahrain, Kuwait, dan berlaku selama 360 hari.
  4. Serbia bebas visa khusus pemegang Passport Diplomatik.
Wilayah Oseania.
  1. Kepulauan Cook bebas visa sampai 31 hari.
  2. Mikronesia bebas visa sampai 30 hari.
  3. Samoa bebas visa sampai 60 hari.
  4. Fiji bebas visa sampai 4 bulan.
  5. Tuvalu bebas visa sampai masa berlaku 30 hari sampai dengan 90 hari.
Wilayah Amerika.
  1. Kuba, dengan membeli kart turis sebelum kedatangan.
  2. Bermuda bebas visa sampai batas waktu maksimal 6 bulan.
  3. Kosta Rika bebas visa sampai batas waktu 30 hari.
  4. Saint Vincent dan Grenadines bebas visa sampai batas waktu 30 hari.
  5. Chile bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  6. Kolombia bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  7. Ekuador bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  8. Haiti bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  9. Peru bebas visa sampai batas waktu 3 bulan.
  10. Mexico bebas visa bila sudah memiliki Visa Amerika Serikat.
  11. Jamaika bebas visa selama 180 hari, khusus Warga Negara Indonesia yang memiliki residency permit di Amerika.
 
 
Untuk Negara-Negara Bebas Visa kunjungan disini berarti kita tidak dikenakan biaya dalam memperoleh visa. Kita hanya memerlukan sebuah passport saja untuk bisa masuk ke wilayah negara-negara tersebut. Namun, hal yang harus kita perhatikan adalah masa berlaku visa bebas kunjungan dan masa berlakunya passport kita pada saat kita akan mengunjungi suatu negara tujuan. 


http://backpackerluarnegeri.blogspot.com/2013/10/negara-yang-bebas-visa-untuk-warga.html


total komentar : | apa komentar kamu ?

KOTAK KOMENTAR


No comments:

Post a Comment


DAFTAR GOSIP